Dharma Wanita Persatuan adalah organisasi istri PNS yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Dharma Wanita Persatuanpada tanggal 7 Desember 1999 dengan visi dan misi sebagai berikut.

VISI
Sebagai komitmen dalam mendukung tercapainya tujuan nasional Dharma Wanita Persatuan kanreg I BKN Yogyakarta mempunyai visi 'Menjadi organisasi istri PNS yang kukuh, bersatu dan Mandiri'

MISI
Misi adalah pernyataan tentang hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi yang mengacu pada tugas dan kewenangan.
Misi Dharma Wanita persatuan adalah :
''Menyejahterakan anggota melalui Bidang Pendidikan, Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya'

Dalam pelaksanaannya anggota Dharma Wanita Persatuan diharapkan akan memahami hak dan kewajiban sebagai seorang istri dan ibu sehingga dapat memiliki prilaku bijaksana sebagai mitra sejajar pendamping suami dalam membina ketahanan keluarga

Implementasi visimerupakan tantangan yang harus diwujudkan secara nyata dalam bentuk pola tindak oleh segenap jajaran Dharma Wanita persatuan  Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Sebagai wujud nyata dari visi tersebut ditetapkan misi yang merupakan suatu penjabaran dari visi yang harus dilaksanakan agar tujuan organisai bisa terlaksana dengan baik.

Adapun misi Dharma Wanita Persatuan adalah sebagai berikut :

  1. Mencari dan mengembangkan potensi SDM yang dimiliki anggota agar setiap anggota bisa menajdi pribadi yang berkualitas dan bermanfaat bagi orang lain disekitarnya/
  2. Mendorong setiap anggota  Dharma Wanita persatuan  Kantor Regional I BKN Yogyakarta  untuk selalu berusaha meningkatkan kehidupan yang berkualitas
  3. Memelihara dan meningkatkan ketahanan keluarga


0 komentar:

Posting Komentar